katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Riau berpendapat pendidikan bukan syarat mutlak dalam membangun desa, meski itu dibutuhkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kepri, Sardison, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan kepemimpinan kepala desa dan dukungan warga desa merupakan syarat mutlak dalam melaksanakan program pembangunan.
Kepemimpinan kepala desa di wilayah tersebut semakin baik sehingga program pembangunan dapat berjalan maksimal.
“Kepemimpinan itu tidak berhubungan dengan pendidikan kepala desa. Kepemimpinan cenderung pada kemampuan menjadi pemimpin. Ini yang mulai banyak dimiliki kepala desa,” tuturnya, yang juga Plt Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kepri.
Ia mengatakan orientasi kepala desa dalam melaksanakan program pembangunan juga jauh lebih baik, berbekal dari semangat untuk mengabdi dan membangun fasilitas desa sendiri.
Selain itu, menurutnya peningkatan kesejahteraan warga desa melalui berbagai program juga mulai nampak membuahkan hasil.
“Desa mulai berinovasi, selain berhias diri. Ini akan memajukan desa,” ucapnya.
Ia mengatakan di Kepri terdapat 275 desa. Tahun 2017 total dana desa di Kepri mencapai Rp228.182.536, sedangkan tahun Rp221.500.941. Perangkat desa dibekali pengetahuan dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.
Selain itu, seluruh desa juga mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap dana desa dipergunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur umum dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pihak Pemprov Kepri juga menyosialisasikan berbagai kebijakan yang berhubungan dengan desa. Pengetahuan yang diberikan kepada perangkat desa diharapkan mampu meningkatkan pembangunan di desa.
“Kami harapkan seluruh desa maju. Ini menjadi target pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya. (Red/Hum)






