Dinkes Kepri Bakal Bangun Rumah Singgah Di RSUP

katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kepri bakal membangun Rumah Singgah bagi keluarga pasien yang berasal dari pulau-pulau di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudayana di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Ini merupakan amanah dan gagasan pak Gubernur yang mengharapkan RSUP kita segera memiliki Rumah Singgah yang nantinya dapat digunakan keluarga pasien khususnya yang datang dari pulau-pulau,” ujar Tjetjep.

Dikatakan Tjetjep, keberadaan Rumah Singgah bagi keluarga pasien ini dirasa sangat penting ada di RSUP Raja Ahmad Tabib. Karena faktanya saat ini, banyak keluhan dari keluarga pasien yang merupakan rujukan dari pulau-pulau merasa kesulitan mendapatkan tempat tinggal.

“Selain akses transportasi sulit, ditambah lagi tidak ada keluarga lain di Tanjungpinang membuat keluarga pasien tersebut terkadang tidur dan tinggal di koridor rumah sakit dan ada yang didalam kamar pasien,” ungkap Tjetjep.

Hal ini, lanjut Tjetjep tentu saja menjadi permasalahan selain dengan kondisi kamar pasien yang tentu saja mudah bagi keluarga pasien terkontaminasi virus pasien bahkan pasien lain yang ada di kamar tersebut.

“Sehingga perlu adanya rumah singgah ini, dengan adanya rumah singgah ini nantinya keluarga pasien dapat tinggal di rumah singgah tersebut dan pada saat jam besuk dapat mengunjungi dan menemani pasien di kamar pasien,” ujar Tjetjep.

Dengan begitu, tambah Tjetjep kondisi dan suasana di ruang rawat di RSUP pun dapat lebih tenang dan intensif.

Selain itu, ditambahkan Tjetjep keberadaan rumah singgah ini merupakan upaya pemerintah Provinsi Kepri dalam meningkatkan pelayanan RSUP yang prima kepada masyarakat.

“Nantinya Rumah Singgah RSUP tersebut akan dibangun di samping RSUP , tepatnya disamping pembangunan Masjid RSUP yang juga sedang dilakukan,” tegas Tjetjep lagi.(asiik2)

Melalui forum inilah, pihaknya selaku BPS akan memberikan pembinaan kepada Diskominfo untuk mengelola dan menjalankan tugasnya sebagai penerima dan pengelola data statistik yang ada di pemerintah daerah.

“Sebelumnya tupoksi ini menjadi ranah Bappeda, namun sudah selayaknya lah tugas dan wewenang ini menjadi tanggungjawab Diskominfo selaku lembaga yang berwenang mengelola statistik,” ujar Kecuk dihadapan seluruh kepala BPS dan Kadiskominfo sebagai Indonesia melalui Video Conference.

Kecuk juga memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penetapan Perka NSPak, nomenklatur,tata kelola tentang penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral agar pelaksanaan kegiatan statistik sektoral didaerahnya dapat cepat terlaksana.

“Selain itu, kami juga akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan statistik sektoral ini seperti bersama Kemendagri dan Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk kelancaran penerapan statistik sektoral ini,” ungkap Kecuk.

Yangmana, Kecuk mengharapkan agar terbentuknya penguatan dan terselenggaranya Forum Satu Data ini di Indonesia. (Red/Hum)