katakeperi.com, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) di Provinsi Kepri akan dipercepat pelaksanaan yakni pada bulan Juli 2018.
Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Atmadinata di Tanjungpinang, Senin (23/4). Dikatakan Atmadinata, percepatan pelaksanaan UNP ini dilakukan agar siswa yang mengikuti UNP di Provinsi Kepri dapat mengikuti Ujian masuk perguruan tinggi.
“Biasanya UN Perbaikan ini kita laksanakan di bulan Oktober, namun mengingat dibulan tersebut banyak perguruan tinggi yang sudah tutup pendaftaran, kesian siswa kita yang mengikuti UNP,” ungkap Atmadinata. Untuk itu, lanjut Atma Pemerintah Provinsi Kepri melakukan percepatan pelaksanaan UN Perbaikan ini.
Atmadinata mengatakan pelaksanaan UN Perbaikan dilakukan bagi siswa-siswi yang memiliki nilai UNnya tidak memenuhi standar kompetensi Minimal nilai UNBKnya yakni 5,5. “Jadi bagi siswa yang nilainya dibawah 5,5 ya harus mengikuti UN Perbaikan yang dilaksanakan pada bulan Juli mendatang,” ungkap Atmadinata.
Tak hanya bagi mereka yang memiliki nilai dibawah standar kompetensi minimal, Atma mengatakan UN Perbaikan ini dilakukan juga bagi siswa yang sebelumnya tidak mengikuti UNBK. Karena salah satu persyaratan kelulusan adalah mengikuti UNBK. “Jadi bagi siswa yang tidak mengikuti UNBK bisa dipastikan tidak lulus dan harus mengikuti UN Perbaikan ini,” tegas Atmadinata lagi. (Red/Hum)