Pemkab Bintan dan Polres Bintan Deklarasikan Anti Hoax dan Hate Speech

katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan dan Polres Bintan serta sejumlah elemen masyarakat mendeklarasikan ikrar bersama melawan hoax dan hate speech yang saat ini dianggap telah memporak-porandakan persatuan dan kesatuan. Dihadiri Sekda Bintan Drs. Adi Prihantara, MM, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.ik, M.Si didampingi Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, LAM Bintan, FKUB Bintan, FDM Bintan, GP Ansor Bintan dan Banser Bintan, acara digelar di Aula Kantor Bupati Bintan, Jum’at pagi (16/3).

Kaban Kesbangpol Bintan Ir. Karya Harmawan dalam laporannya menyebutkan bahwa konten palsu (hoax) dan berbagai ujaran kebencian (hate speech) tidak dapat dipungkiri lagi telah benar-benar mewabah dan menjadi polemik tersendiri di masyarakat.

“Hoax dan hate speech itu membanjiri sosial media. Tua muda remaja bahkan anak-anak, semuanya hampir terpecah karena hal ini. Mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke daerah-daerah, harus sepakat dan komitmen kita untuk membasmi hoax ini. Berbagai peraturan yang telah ada bahkan yang baru dibuat harus dapat kita terapkan bersama” terangnya.

Sekda Bintan Drs H Adi Prihantara , MM dalam sambutannya menuturkan bahwa tujuan utama yang harus dirangkum adalah menangkal hoax dan hate speech itu sendiri. Adi bahkan mengatakan bahwa dalam Islam sendiri hoax bisa dikategorikan sebagai suatu fitnah sedangkan hate speech sendiri sama halnya dengan cerminan akhlak tercela (mazmumah).

“Masyarakat kita harus cerdas, bukan berarti sekarang kita tidak cerdas, tapi harus lebih cerdas lagi. Tidak bisa kita mendengar informasi kemudian langsung kita ambil kesimpulan. Hoax itu jangan sampai menjadi momok, kita yang harus cerdas memilah dan melihat informasi yang berkembang” ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar bersama melawan hoax dan hate speech yang secara serentak diucapkan oleh seluruh peserta yang hadir. (Angga)