Fadli Minta Polri Segera Proses Laporannya Terhadap Sekjen PSI

katakepri.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempolisikan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. Pria yang akrab disapa Toni itu dilaporkan karena dianggap menyebut Fadli membuat berita bohong (hoax).

Fadli pun menduga ada hoax yang diciptakan oleh Toni dengan menuduh dirinya sebagai pembuat hoax.

“Saya menduga dia melakukan suatu ujaran yang berpotensi untuk menjadi hoax karena menuduh saya,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Fadli berharap agar pihak kepolisian bisa segera memproses laporan tersebut. Bila tak segera diproses, kata Waketum Gerindra ini, hal tersebut akan menghilangkan barometer keadilan.

“Kita minta aparat kepolisian segera memproses laporan-laporan saya. Karena kalau tidak, tidak ada lagi barometer keadilan. Nanti bisa menjadi hukum itu hanya melayani kepentingan kekuasaan,” tuturnya.

Tak hanya Sekjen PSI, Fadli pun melaporkan aktivis Faisal Assegaf dengan tuduhan serupa. Ia menyebut Faisal tak punya dasar yang kuat pada pernyataannya yang menyebut Fadli sebagai arsitek hoax.

“Saya kira orang itu (Faisal Assegaf) nggak punya dasar yang kuat dan juga asal bicara makanya saya laporkan supaya tidak ada tuduhan-tuduhan seperti itu,” sebut Fadli.

Fadli melaporkan mereka dengan tuduhan penyebaran hoax. Toni sudah mengomentari soal pelaporan ini dan merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan. Meski begitu dia siap bila dipanggil oleh pihak kepolisan.

“Sebagai anak muda yang taat hukum saya akan dengan setia mengikuti proses hukum. Saya percaya polisi kita bekerja secara profesional untuk melihat apakah ada masalah hukum seperti yang dilaporkan atau Fadli Zon ‘baper’ saja,” tutur Toni.

“Silahkan cek cuitan saya. Saya tidak pernah mentioned Fadli Zon kecuali kalau dia merasa memang pembuat hoax,” imbuhnya.(Red)

Sumber : detik.com