katakepri.com, Batam – Usulan PIK (percepatan infrastruktur kelurahan) Kecamatan Lubukbaja untuk tahun 2019 sebanyak 85 paket dengan nilai Rp 7,745 miliar. Hal ini disampaikan oleh Camat LubukBaja, Novi Harmadyastuti dalam acara musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Lubukbaja, Kamis (1/3).
“Usulan PIK tahun 2018 jumlah usulan 44 paket yang terealisasi 36 paket dengan nilai Rp 4 miliar,” kata Novi di Hotel Vista.
Selain PIK juga diusulkan 25 usulan utama dan 25 usulan cadangan. Contohnya pembangunan batu miring di pemakaman umum RT 01 RW 02 Keluarahan Tanjung Uma. Kemudian pemeliharaan jalan Komplek Bussiness Centre RT 002 RW 002 depan Hotel Hanna antara Panin Bank dan Hotel Hanna. jalan yang diusulkan untuk diperbaiki P= 37m, L=8M. Seterusnya perbaikan drainase di Komplek Bumi Indah blok III belakang ruko RT 004 RW 002 P= 100m, U30.
Musrenbang kecamatan lubuk baja diadakan beda dengan kecamatan lain. Karena dijelaskan dengan pemaparan video. Usulan ini yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah kota dan akan dilaksanakan pada tahun 2019 sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa batam menjadi percontohan pengganggaran APBD sistem elektronik se-Sumatera.
“Sistem penganggaran ini kita sudah mulai dari tahun 2017 contoh non tunai dan semua sistem elektronik kita pakai,” katanya
Rudi menjelaskan camat masih bisa kembali ke masyarakat rencana usulan baru tapi kalau sudah masuk ke sistem tidak ada boleh tambahan lagi. (Red/Hum)