katakepri.com, Jakarta – Setiap transaksi baik tunai dan non tunai memiliki risiko masing-masing. Beberapa hari lalu, seorang konsumen mengeluhkan dia mendapatkan order fiktif dari salah satu e-commerce terbesar di Indonesia.
Saat itu bank menginformasikan jika ada transaksi senilai Rp 22 juta menggunakan kartu kredit istrinya. Namun, tak ada one time password (OTP) yang masuk ke nomor handphone atau SMS pemberitahuan.
Untuk meminimalisir risiko ini, Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AAKI) mengungkapkan, jangan pernah menyimpan data seperti nomor kartu kredit, nama lengkap, nomor CVV di situs e-commerce manapun.
“Lebih baik jangan disimpan, kita lakukan manual saja demi keamanan. Habis transaksi misalnya di website, lakukan clear history, pastikan seluruh data sudah terhapus,” kata Steve saat dihubungi detikFinance, Jumat (26/1/2018).
Dia menjelaskan, nasabah juga harus rutin mengupdate atau memperbaharui data nomor handphone yang terdaftar pada kartu kredit. Ini untuk memudahkan pihak bank melakukan konfirmasi jika terjadi hal-hal di luar kewajaran.
Kemudian, pastikan kartu kredit yang digunakan memiliki fasilitas 3D secure karena ini akan mengamankan kartu dari tangan-tangan jahil. “3D secure itu supaya transaksi lebih aman, kami juga imbau kepada bank penerbit kartu kredit untuk menggunakan teknologi ini, supaya tidak ada lagi fraud,” ujar dia.
Kepala Divisi kartu kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Corina Leyla Karnaelis mengungkapkan untuk meminimalisir fraud, pastikan alamat website merchant yang akan digunakan untuk bertransaksi benar.
“Kemudian memenuhi standar security seperti Verified by Visa, Mastercard Securecode, Verified by PCIDSS, dan lainnya,” kata Corina. Lalu pastikan merchant meminta One Time Password (OTP) untuk tiap transaksinya.
Corina mengungkapkan, beberapa merchant dengan sistem fraud monitoring yang dimiliki sering tidak menggunakan OTP dengan pertimbangan masing-masing.
“Ada baiknya memilih untuk tidak menyimpan nomot kartu kredit pada website atau aplikasi merchant tipe ini,” imbuh dia.
Terakhir, Corina mengimbau nasabah harus memeriksa tagihan kartu kredit untuk mengetahui transaksi yang tidak sesuai. “Jika ada yang tidak beres segera laporkan ke Bank Penerbit kartu kredit Anda,” jelas dia. (Red)
Sumber : detik.com