Katakepri.com, Tanjungpinang –
Pejabat Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, menghadiri Jumpa pers terkait Konten yang diduga SARA yang memojokan beberapa Suki di Kota Tanjungpinang, bertempat di Aula Bulang Linggi tepi laut, senin (23/01).
Beberapa hari yang lalu ada sebuah konten berbau SARA yang beredar di masyarakat. Dimana Isi dari konten tersebut terkesan memojokkan salah satu Komonitas/Paguyuban suku di dalamnya.
Dalam sambutanya Raja Ariza menyebutkan, bahwa sebelum memasuki ruangan para ketua Paguyuban sudah melakukan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan pada malam hari ini.
“Semua ketua-ketua paguyuban tadi sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan pada hari ini,” paparnya.
Raja Ariza menganggap, persoalan tersebut hanya tinggal menunggu tindakan aparat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Di tempat yang sama salah satu pengurus paguyuban Pasundan (suku sunda) Arif Gunawan menghimbau, agar seluruh suku sunda yang berada di Tanjungpinang tidak termakan oleh konten yang berbau SARA tersebut.
“Di konten tersebut suku kita yang paling di pojokkan. untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh suku sunda di sini untuk tidak termakan oleh konten yang berbau SARA yang akan memecah belah kita semua,” imbuh Arif Gunawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP. Dwihatmoko yang turut hadir dalam jumpa Pers tersebut mengatakan, bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Sudah ada dua yang melapor yaitu suku Batak dan Diskominfo. Dalam hal ini kami Pihak kepolisian akan secepatnya mengusut serta mendalami kasus ini,” tutupnya. (Angga)