katakepri.com, Jakarta – Pada 2018 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap fokus menuntaskan beberapa kasus yang sudah ditangani pada tahun sebelumnya. Selain itu, mereka juga akan melakukan penguatan dalam hal pencegahan tindakan korupsi.
“Ada beberapa fokus, antara lain menuntaskan beberapa kasus yang sudah ditangahi tahun sebelumnya,” ungkap Komisioner KPK Saut Situmorang kepada Republika, Ahad (7/1).
Saut menambahkan, selain berfokus dalam menangani kasus besar lainya, KPK juga akan melakukan penguatan dalam pencegahan korupsi. Hal itu menjadi target utama KPK pada 2018 ini. “Sektor pencegahan yang menjadi prioritas antara lain pendidikan, sumber daya alam, infrastruktur, kesehatan, energi, dan pangan,” kata dia.
Dengan demikian, lanjutnya, akan ada banyak pekerjaan yang harus dikerjakan secara bersamaan. Termasuk membuatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sebagai pemicu di aparat penegak hukum lainya, yaitu Polri dan Kejaksaan. “Dalam bentuk koordinasi supervisi pencegahan dan supervisi penindakan. Sebagaimana yang telah berjalan di tahun-tahun sebelumnya,” tutur Saut.
Saut juga menerangkan, KPK akan bekerja di setiap jengkal wilayah Republik Indonesia (RI). Maka dari itu, apabila suatu kasus dapat dibuktikan di mana pun itu selama masih di dalam wilayah RI, maka KPK akan memproses kasus tersebut. “KPK bekerja di setiap jengkal wilayah RI. Kalau bisa kita buktikan, akan kita proses,” jelas dia.
Meski begitu, dari sisi pencegahan tindak pidana korupsi, ada beberapa wilayah yang lebih diprioritaskan. Wilayah-wilayah itu meliputi Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Sacara umum, wilayah itu perlu mendapat perhatian dari sisi efisiensi inovasi menuju perubahan yang sustain,” terangnya.
Itu dilakukan sebagai upaya agar potensi tindak pidana korupsi yang ada di wilayah tersebut dapat dihentikan. Namun, Saut menuturkan, karena manusia gampang tergoda, maka hal itu sulit untuk dilakukan. “Tapi karena kita semua gampang kena goda, ya jadi susah. KPK pulang mereka ngutip lagi karena integritasnya terganggu,” ujar Saut.
Karena itu, beberapa waktu lalu KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk memegang komitmennya dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, hal itu tergolong berat untuk dilakukan walaupun mereka sudah menandatangani komitmen atau integrity fact.
“Saya hanya bisa bilang, kasihanilah negeri ini. Masih ada sekitar 30 juta rakyat kita yang benar-benar miskin, ada 75.000 desa yang harus kita perhatikan, ada jutaan warga negara Indonesia yang belum mendapat layanan kesehatan, dan lainnya. Pada sisi lain, itu yang dikorupsi sebenarnya hak mereka,” ungkapnya. (Red)
Sumber : republika.co.id