PPAT Se-Kabupaten Bintan Resmi Dilantik

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pengangkatan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kabupaten Bintan, bertempat di Hotel CK Kamis siang (04/01).

Kepala Kantor Pertanahan (KKP) Kabupaten Bintan Sugiarto mengatakan, Pelantikan ini merupakan keputusan resmi yang di layangkan melalui surat oleh Mentri pertanahan nasional.

“PPAT yang wilayah kerjanya di kabupaten bintan, di angkat oleh Menteri dan Kepala Bandan Pertanahan nasional, jadi pengangkatan ini berdasarkan surat keputusan mentri pertanahan nasional,” ujarnya.

Dalam hal ini Sugiarto juga menyebutkan sejumlah nama pejabat tanah yang telah di lantik.

“Mereka yang di lantik bernama Nana Fitriana, Ratu Aminah Gunawan,” sebutnya.

Sugiarto juga berharap, dengan pelantikan ini, permasalahan pertanahan di kabupaten bintan kedepan dapat terselesaikan dengan baik.

“Ya harapannya kedepan tugas PPAT yang menyangkut pembuatan akte otentik dapat berjalan dengan baik sesuai hukum yang berlaku, sehingga permasalahan pertanahan di kabupaten bintan dapat terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Angga)