katakepri.com, Jakarta – Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibu Kota akan menjadikan kasus Sumber Waras sebagai pembelajaran dalam mencegah korupsi. KPK Ibu Kota akan mendorong Pemprov DKI lebih menggalakkan sistem transaksi nontunai.
“Sebagian besar isu korupsi ada di APBNP atau APBDP. Karena di saat injury time ya kan dilihat saja, salah satunya Sumber Waras, ya, dikasih apa? Cash. Di akhir Desember itu adalah modus dan itu pola memang di sini saja nggaklah boleh tuh gituan,” kata Ketua KPK Ibu Kota Bambang Widjojanto di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Bambang mengatakan timnya tidak bisa melakukan tindakan penegakan hukum. Dia menyebut hanya bisa memberikan rekomendasi serta membangun sistem untuk mencegah korupsi.
“Kalau mungkin nanti ada informasi yang kita temukan dan belum dimiliki oleh penegak hukum, mungkin (bisa diberikan),” sebutnya.
Bambang membantah bila dikatakan timnya akan tumpang tindih dengan Inspektorat DKI. Dia mengatakan timnya membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.
“Sebenarnya tidak ada yang tumpang tindih. Kenapa nggak tumpang tindih dengan Inspektorat? Kita kan melekat informal, kita kan koordinasi dan kan ada informasinya. Kita akan bangun sistem, bahkan kita bisa memberi, bagian saya bilang we are partner,” terangnya. (Red)
Sumber : detik.com