Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mulai melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT).
Halte adalah sarana untuk membantu para penumpang turun naik bus. disamping itu, halte juga berfungsi melindungi para penumpang dari panas dan hujan saat sedang menunggu bus.
Karena Keterbatasan anggaran, pemerintah kota Tanjungpinang sampai saat ini belum bisa mengadakan halte bus. Untuk menanggulanginya pemerintah Tanjungpinang sudah menyediakan tangga-tangga halte yang berfungsi mempermudah penumpang naik turun bus.
Kepala Dinas Perhubungan Bambang Hartanto mengatakan, sekitar 8 tangga sudah terpasang di tiap-tiap pemberhentian bus.
“Saat ini sudah 8 yang kita pasang, pemasangan ini bertahap,” ujarnya kepada kataKepri.com di Kantor Dishub Tanjungpinang, Jumat (29/12).
Dalam hal ini Bambang juga membeberkan sejumlah anggaran operasional dan pengadaan Tangga Halte Bus Rapid Transit (BRT) tersebut.
“untuk operasional seperti bensin, gaji sopir selama 2 bulan, anggarannya itu 60 juta, untuk pengadaan Tangga-tanga halte anggarannya sekitar 80 jutaan,” sebut Bambang. (Angga)