katakepri.com, jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memaparkan rencana kick-off beroperasinya DNS crawling untuk konten negatif dan pornografi yang akan dioperasikan mulai awal 2018 setelah melakukan serah terima mesin sensor itu dari pemenang lelang.
Mesin pengais konten negatif tersebut kemudian diberi nama AIS dan di tempatkan di sebuah ruangan yang diberi nama Cyber Drone 9 di lantai 8 Kementerian Kominfo.
“Sistem ini akan mulai beroperasi Januari 2018, bertujuan untuk memitigasi lolosnya konten negatif dalam situs-situs yang bisa diakses dari Indonesia,” kata menteri yang akrab disapa Chief RA ini kepada detikINET, Jumat (29/12/2017).
Dijelaskan olehnya, sistem DNS crawling ini bisa mengais konten negatif yang berada dalam situs-situs yang ada di Indonesia. Detailnya, baru akan diungkap malam ini saat acara serah terima mesin sensor tersebut. “Saya baru mendarat dari Yogyakarta dan akan langsung ke kantor (Kominfo) untuk mengecek apakah sudah 100% bisa dioperasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan mesin sensor internet itu sudah serah terima hari ini, Jumat 29 Desember 2017, dan ditempatkan di lantai 8 Kementerian Kominfo.
Foto: dok. Kominfo
|
“Jadi, awal tahun, sekitar awal Januari, sudah beroperasi,” ujar dirjen yang akrab disapa Semmy itu.
Semuel menggambarkan mesin sensor tersebut ditempatkan di sebuah ruangan, di mana terdapat bermacam-macam monitor untuk tim pengendali bekerja. Sekelilingnya ruangan tersebut akan ditempatkan kaca-kaca seperti halnya ruang kontrol.
“Ini tak hanya dapat dimanfaatkan oleh Kominfo saja tapi lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan dapat menggunakannya. Misalnya BPOM yang mencari obat-obatan terlarang di internet,” imbuh mantan Ketua APJII ini.
Mengenai pengoperasiannya, mesin sensor internet ini akan menganut sistem kerja crawling secara otomatis. Mesin tersebut akan mendeteksi situs-situs negatif di dunia maya berdasarkan kata pencarian yang sudah dimasukkan oleh tim.
Semmy menyebutkan, setidaknya dibutuhkan 58 sumber daya manusia untuk mengoperasikan mesin sensor. Disebutkan sebelumnya, Kominfo berencana untuk mengalokasikan anggaran dana operasional mencapai Rp 74 miliar per tahunnya yang meliputi jasa saja.
Foto: dok. Kominfo
|
Kominfo mengatakan mesin sensor internet ini untuk pengembangan Trust+ yang ada di bawah unit Direktorat Keamanan Kementerian Kominfo. Nanti mesin sensor tersebut dimanfaatkan untuk penapisan konten negatif di internet.
Mesin sensor ini merupakan tender yang digelar oleh Kominfo dengan nilai pagu mencapai Rp 211 miliar. Pemenang dari tender ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya.
Nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sedangkan, PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.
Cara pembayaran Kominfo ini menggunakan lump sump, yang artinya Kominfo akan membayar PT Inti setelah pengadaan barang tersebut sudah ada dan beroperasi. (Red)
Sumber : detik.com