Katakepri.com, Tanjungpinang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Menggelar Rapat Paripurna istimewa dengan agenda Pelantikan anggota DPRD kota Tanjungpinang Pergantian Antar Waktu (PAW).
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kota Tanjungpinang Suparno, di dampingi Wakil Ketua 2 Ahmad Dani, dihadiri Oleh Wlikota Tanjungpinang H. Lis Darmasyah SH, beserta Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, dan di Hadiri oleh Seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas, Para SKPD kota Tanjungpinang, tamu undangan, dan para Awak Media.
Dalam Rapat Paripurna yang di selenggarakan di gedung DPRD kota Tanjungpinang senggarang kamis Siang (21/12), bertujuan Melantik kembali Sukandar menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang masa jabatan 2014-2019.
Pengangkatan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1208 Tahun 2018 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW). Dalam SK tersebut, Sukandar mengantikan Mangasa Leo Tasman Siahaan yang telah meninggal dunia.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno Selaku pimpinan sebelum melantik mempertanyakan kembali kesiapan Sukandar untuk mengambil sumpah.
“apakah Sukandar bersedia diambil sumpah? (Suparno bertanya). Saya siap untuk di ambil sumpah, ” kata Sukandar Menjawab dengan tegas.
Dalam hal ini Suparno juga berharap kepada Sukandar agar dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang dengan baik dan penuh tanggung jawab.
” Saya berharap saudara bisa mengemban tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, ” harap Suparno.(Angga)