Kebut Perekaman E-KTP, Disduk Capil Tanjungpinang Tambah 2 Alat Rekam

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kejar Target Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang menambah dua alat perekaman KTP Elektronik.

Penambahan alat tersebut sebagai upaya mempercepat peroses perekaman pemohon KTP Elektronik, mengingat pada saat Pemilihan Umum 2019 nanti semua peserta pemilih harus sudah menggunakan KTP Elektronik.

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Irianto menyebutkan, saat ini Disdukcapil sudah memiliki 3 alat perekam KTP Elektronik, dimana satunya alat lama dan duanya alat yang baru dipesan, namun alat tersebut belum bisa digunakan karena belum dirakit.

“Sekarang alat perekam  KTP Elektronik yang kita punya sudah 3 alat untuk melakukan perekaman, namun 2 alatnya baru sampai dan belum dirakit,  kemungkinan dua alat tersebut baru bisa digunakan pada Rabu mendatang, mengingat alat tersebut akan dirakit pada hari seninnya,” jelas Irianto di kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jumat (15/11).

Untuk peroses perakitan alat perekam KTP Elektronik akan dilakukan oleh teknisi dari pusat, hal itu dikarenakan pihaknya tidak terlalu mengerti dalam proses perakitan alat tersebut.

“Untuk merakit mesin tersebut kemungkinan kami akan memanggil teknisinya yang dipusat, karena yang lebih mengerti alat tersebut mereka, kita disini akan belajar jadi kemudian bisa mengerti,” jelasnya.

Selain belum punya perakit, saat ini Disdukcapil masih kekurangan tenaga petugas untuk melakukan perekaman, namun pihaknya akan mencari antisipasi secepatnya. Agar peroses perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat Tanjungpinang segera cepat selesai.

“Meski alat sudah ada 3, namun petugas untuk melakukan perekaman hanya ada satu, itu juga menjadi kendala sebenarnya. Kemungkinan kami akan menggunakan tenaga petugas yang melakukan perekaman di kecamatan dulunya,” jelasnya.

Hingga saat ini masih terdapat beberapa alat yang rusak dalam satu perangkat untuk melakukan perekaman, alat yang rusak tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke pemerintah pusat, mengingat pengadaan alat tersebut menggunakan dana APBN jadi perbaikannya juga harus menggunakan APBN.

“Dalam satu alat untuk melakukan perekaman, saat ini sudah ada 13 alat yang mengalami kerusakan seperti, kamera digital, server dan pinger dimana semuanya  tidak bisa diperbaiki atau menggunakan biaya yang cukup besar, sehingga alat tersebut harus dikirimkan lagi ke sana untuk diperbaiki disana,” bebernya.

Harapannya dengan ditambahnya alat perekaman tersebut, peroses perekaman KTP Elektronik bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang segera selesai, sehingga target pada Pemilihan Umum 2019 nanti harus mempunyai KTP Elektonik tercapai.

“Kemarin perhari perekaman hanya 60 orang perhari, diharapkan dengan 3 alat yang kita punya tersebut bisa mempercepat proses perekamannya dengan peroses perekaman 180 orang per hari,” ucapnya.

Untuk persediaan blangko saat ini, Disdukcapil Kota Tanjungpianang sudah memiliki 14 ribu dari permohonan yang diajukan ke pemerintah pusat sebanyak 20 ribu, sehingga sisa 6 ribu lagi akan diusahakan agar persediaan terpenuhi, namun hingga saat ini blangko KTP Elektronik masih tersedia 7 ribu.

“Untuk blanko saat ini masih aman, masih tersedia 7 ribu Sebelumnya kami memohon kepusat 20 ribu, namun diturunkan cuma 14 ribu dan 6 ribu sisanya akan diusahana lagi,” tutupnya. (Angga)