Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang Menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang Dengan agenda Penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang mengenai pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2018, Senin (27/11).
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, di dampingi Wakil Ketua 1 Ade Angga dan Wakil ketua 2 Ahmad Dani dan dihadiri Oleh Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang , Para anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan para para awak media
Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul dalam penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang mengenai pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 mengatakan, sebagai mana tahap awal dalam penyusunan rancangan APBD, adalah berdasarkan rencana pemerintah daerah sebagai mana berpedoman kepada permendagri Nomor 13 tahun 2006.
“penyusunan APBD berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara, ” katanya.
Ia menyebutkan dengan kerja sama yang baik dan kerja sama yang dinamis dan memahami kondisi keuangan daerah untuk tahun ini merupakan modal utama dalam membentuk struktur APBD 2018.
“perlu di lakukan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah dalam upaya menjaga berkesinambungan pembangunan ternyata dan sistematis yang masing-masing di laksanakan oleh seluruh komponen bangsa, memanfaatkan sumberdaya dengan maksimal efisien efektif dan akuntable dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia, ” jelasnya.
Lanjut syahrul mengatakan, dalam RKP 2018 terdapat 10 prioritas nasional dengan 30 program prioritas.
” satu pendidikan, dua kesehatan, tiga perumahan dan pemukiman, empat pengembangan dunia usaha dan pariwisata, lima ketahanan energi, enam ketahanan pangan, tujuh penanggulangan kemiskinan, lapan infrastruktur, sembilan pembangunan wilayah, sepuluh politik hukum wilayah dan pertahanan, ” Bebernya.
Syahrul juga berharap, dimana berpedoman dalam RKP tahun 2018 tersebut, maka pemerintah Tanjungpinang harus dapat mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi yang di miliki.
” Untuk pembangunan kota Tanjungpinang 2018, dimana terdapat tujuh prioritas dalam rangka mendukung prioritas nasional, yaitu satu penanggulangan kemiskinan, dua pengembangan di bidang pendidikan, tiga pengembangan bidang kesehatan, empat reformasi birokrasi tatakelola pemerintah yang baik, lima pengembangan pariwisata dan budaya daerah, enam pengembangan perdagangan potensi perikanan berdasarkan Karakter istilah daerah, tujuh pengembangan sarana dan prasarana akstebilitas wilayah adiknya terhadap perubahan iklim, ” tutupnya. (Angga)