katakepri.com, Jakarta – Hasil survei nasional Poltracking Indonesia menempatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada posisi paling buncit terkait tingkat kepuasan masyarakat.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR menyebutkan, hanya 34 persen publik yang merasa puas dengan kinerja DPR.
Urutan tersebut merupakan yang paling bawah di antara 13 institusi demokrasi dan penegak hukum yang disurvei.
Adapun saat dirinci, hanya 36 persen publik yang merasa puas dengan pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan, 35 persen puas dengan penyusunan Undang-undang, 33 persen puas dengan perumusan rencana anggaran negara, dan hanya 29 persen yang puas dengan penyerapan aspirasi publik di DPR.
“Tingkat kepuasan pada bidang ini tergolong sangat rendah bagi institusi demokrasi sekelas DPR RI,” kata Hanta dalam paparannya di Hotel Sari Pam Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
Hanta menambahkan, sebetulnya angka tersebut bukanlah hal baru. Tidak hanya di Indonesia, namun hal serupa terjadi di beberapa negara lain. Seringkali parlemen dan partai politik dinilai tak begit memuaskan.
Adapun pada survei ini, tingkat kepuasan publik terhadap parpol sama dengan DPR, yakni 34 persen.
“Ini tantangan yang harus diperbaiki,” ujar Hanta.
Ia memahami jika sebagian publik mungkin kerap melakukan generalisasi atau menganggap bahwa tak ada politisi baik di DPR. Padahal, kata dia, seharusnya publik melihat secara objektif bahwa masih ada politisi-politisi yang baik dan melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh.
Namun, di sisi lain menurutnya memang ada persoalan. Misalnya ada satu kasus yang menimpa satu orang atau beberapa politisi, maka alan berdampak secara kelembagaan.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto.
“Harusnya data ini memacu dan memicu parpol untuk melakukan pembenahan untuk memperbaiki,” kata dia.
Survei dilakukan terhadap 2.400 responden yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi selama 8 hingga 15 November 2017. Survei dilakukan menggunakan metode stratified multistage rand sampling dengan margin of error +/- 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Red)
sumber : detik.com