Katakepri.com, Tanjungpinang –
Berikut klarifikasi Sunarto Ketua Komite Akreditasi sekaligus Badan Pengawas RSUP Raja Ahmad Thabib terkait pemberitaan malpraktek yang di lakukan oleh dokter Fitri Ashadi terhadap pasien yang bernama Alfonso beberapa waktu lalu.
Sunarto saat di di tanya awak media terkait benar atau salah pemberitaan tersebut Membenarkan kejadian itu, ia mengatakan pihak rumah sakit sudah meminta maaf secara langsung serta mengusahakan semaksimal mungkin penanganan si pasien, hasilnya sekarang si pasien sudah bisa bicara dan duduk di kursi rodanya.
“Nama insiden itu Human Error, kami sudah minta maaf sama keluarga dan mengusahakan untuk penanganan medis yang semaksimal mungkin untuk pasien di rumah sakit ini dan hasilnya sekarang pasien sudah bisa duduk di kursi roda dan sekarang sudah bisa bicara,” kata Sunarto kepada awak media, Kamis (02/11) Pagi.
Sunarto dalam hal ini juga mengatakan bahwa nantinya akan ada sanksi untuk dokter Fitri Ashadi Dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sesuai apa yang telah ia lakukan, sanksi tersebut juga sesuai dengan profesi yang di embannya.
“sanksi administrasi Dokter Fitri Ashadi, sedang dalam proses oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI ), Sesuai profesi dan kami tidak akan menutup-nutupi,” paparnya.
Ia juga menambahkan Untuk sementara dokter Fitri Ashadi akan menjalani profesi dokter khususnya dalam menangani pasien dengan di dampingi dokter senior. (Angga)