Katakepri.com, Tanjungpinang –
Nama Zapin dijadikan nama kue di Batam masih menjadi polemik hingga saat ini, Terjadi pro-kontra dari tokoh-tokoh yang ada di Provinsi Kepri. Salah satunya Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Raja Alhafiz yang mengatakan bahwa terkait nama Zapin tersebut menyalahi peruntukannya. Dan akan akan menindaklanjuti.
Cake Zapin sangat kontroversial di beberapa tempat maupun di media sosial beberapa waktu lalu , ada sebagian mendukung karena mereka menganggap itu sebuah bentuk pembangunan imej untuk Kepri dan ada sebagian yang menolak keras karena itu adalah nama sebuah tarian kebudayaan Melayu yang dahulunya dipakai untuk mensyiarkan agama islam.
Melihat banyaknya kontroversi tersebut membuat Raja Alhafiz Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang angkat bicara, Dimana dalam hal ini ia sangat tidak menyetujui tarian Zapin di angkat menjadi nama sebuah Kuliner di Batam.
“Sebenarnya kita harus bisa menilai mana yang dikatakan jenis barang, dan mana budaya, kita sangat kurang sependapat”, jelasnya kepada awak media katakepri.com, Minggu (29/10) Pagi.
Ia mengatakan hal tersebut telah menyalahi peruntukannya dan sepatutnya harus di tinjau kembali.
“Hal tersebut sepatutnya Harus di tinjau kembali, nama Zapin merupakan salah satu kebudayaan, tarian tradisional yang perlu kita lestarikan kita angkat melalui budaya dan tarian itu, bukan menjadikan salah satu Kuliner”, tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa LAM kota Tanjungpinang sudah berkordinasi Dengan LAM kota Batam untuk segera menindak lanjuti hal tersebut.
“Ya kami sudah menyampaikan ke LAM kota Batam untuk menindak lanjutinya” tutupnya. (Angga)