Katakepri.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Gelar Rapat paripurna di Gedung DPRD Senggarang, Senin (22/10).
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Tanjungpinang Suparno beserta Wakil Ketua I Ade Angga dan dihadiri Oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah S.H beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah SH Dalam penyampaian jawaban rancangan Ranperda inisiatif DPRD kota Tanjungpinang tentang pengelolaan zakat, Infaq dan shodakoh menuturkan, dimana ranperda inisiatif tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah tersebut memerlukan sebuah pedoman yang bisa di jadikan patokan Pemeluk agama Islam ,seperti kebutuhan yang langsung bersentuhan dengan mereka.
Maka sebab itu perlu adanya peraturan yang menekankan secara jelas dan tegas tentang bagaimana cara penyelenggaraan dan pengelolaan zakat bagi warga muslim di kota Tanjungpinang.
“jangan sampai melepaskan tujuan kita meningkatkan fungsi keagamaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang kedepan”, tutup lis. (Angga)