Disdukcapil Kepri Sosialisasikan Data Kependudukan Dengan Instansi Terkait

Katakepri.com, Tanjungpinang –
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi Kepulauan Riau Gelar Sosialisasi kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan tahun 2017, Bertempat di hotel Aston Tanjungpinag, Rabu (18/10).

Kegiatan ini bertujuan guna menyamakan pemahaman pemangku kepentingan terkait dengan penerbitan, pemanfaatan data-data kependudukan.

Seperti di katakan Kepala dinas Disduk Capil provinsi, Sardison, dimana dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya sengaja memanggil pihak-pihak yang berkepentingan guna memahami persepsi yang sama tentang data kependudukan.

“Jadi disini kita bawa dinas kabupaten kota, kemudian kita bawa KPU, kita bawa panwaslu, kita bawa perbankan, Kita bawa unit instansi vertikal yang menggunakan data kependudukan” ujarnya.

Lanjutnya menyampaikan, ada tiga Pemateri di dalam sosialisasi yang sedang berlangsung tersebut ini bertujuan guna menjelaskan sepenuhnya tentang kependudukan.

“Pemateri yang kami hadirkan yang pertama gubernur KEPRI yang di wakili asisten satu bagian Pemerintah dan kesra, yang kedua dari Pak Sekda, kemudian ke tiga dari direktur pendaftaran kependudukan Dirjen kependudukan pencatatan sipil kementrian dalam negri”, jelasnya.

Sardison dalam sosialisasi ini juga berharap dengan memberikan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan kependudukan ini, agar nantinya mereka bisa mempercepat pelayanan ke pada masyarakat.

“Ya harapan saya pelayanan lebih cepat, pegi ke bank pelayan cepat, Dinas kependudukan memberikan perekaman lebih cepat, kemudian percetakan juga di percepat, kalau ada kendala segera di laporkan, jadi yang terpenting Disini percepatan pelayanan masyarakat”, tutupnya. (Angga)