Katakepri.com, Tanjungpinang –
2000 Blangko e-KTP tetap tak mencukupi, Ucap Kabid Pencatatan Sipil Mardiliana, ketar-ketir ketika ditanyakan pewarta katakepri.com di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Rabu (11/10).
Kabid Pencatatan Sipil, Mardiliana, saat di tanya awak media menuturkan, dari 12000 blangko e-KTP yang telah di ajukan, hanya 2000 blangko yang berhasil mereka terima, untuk Tanjungpinang sendiri ini tidak mencukupi, dalam hal ini agar tidak terjadi ketimpangan, pihaknya sudah memberikan solusi, dimana mereka mendahulukan kalangan pemula terlebih dahulu.
“Ya, dari 12000 blangko yang kami ajukan untuk kota Tanjungpinang, hanya 2000 blangko saja yang kami dapat untuk Tanjungpinang, ini sangat tidak mencukupi “, ujarnya.
Lanjut Mardiliana, menyampaikan, ada 4 kecamatan dengan 16000 warganya yang masih menunggu untuk mencetak.
“Masih sangat banyak, masih ada 4 kecamatan dengan 16000 warganya yang masih menunggu untuk mencetak, blangko yang kami terima hanya segitu”,bebernya.
Mardiliana dalam hal ini juga berharap, masyarakat kota Tanjungpinang bisa mengerti keadaan tersebut, ia juga meberitahukan saat ini DisdukCapil sudah memberikan solusi dengan memberikan surat keterangan yang sama fungsinya dengan e-KTP meskipun hanya bertahan 6 bulan saja.
“Saya berharap sekali ya masyarakat Tanjungpinang mengerti Hal ini , kami hanya bisa memberikan solusi dengan memberikan surat keterangan pengganti KTP (sukep) yang hanya bertahan 6 bulan, saya harap itu cukup membantu”, tutupnya. (Angga)