Katakepri.com, Tanjungpinang – Menanggapi Pemberitaan Beras oplosan yang terjadi di salah satu swalayan di Tanjungpinang, Jaka Santosa kasub Bulog Tanjungpinang angkat bicara, Selasa (26/09).
Terkait permasalahan yang terjadi di salah satu swalayan di Tanjungpinang yaitu swalayan Pinang lestari km 9, dimana swalayan tersebut telah melakukan praktek pengoplosan beras yang menyeret Nama beras Bulog dalam kasusnya.
Dalam kasusnya pihak Pinang lestari mencampurkan beras yang bernamakan roda emas dengan beras kita, yang di kemas didalam kemasan beras premium Bulog yang sedang langka di Tanjungpinang.
Jaka Santosa Selaku kasub Bulog saat di jumpai awak media menututurkan bahwasanya dalam kejadian pinang lestari tersebut ini bisa di jadikan pelajaran bagi para distributor lainya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen.
“Distributor distributor yang lain jangan coba sekali-kali lah mengambil kesempatan, yang merugikan masyarakat sebagai konsumen dalam hal ini”,ungkapnya.
Lanjut Jaka, yang mana ia berharap kepada lapisan masyarakat Tanjungpinang agar selektif dalam memilih beras dalam hal ini yang mana dapat dilihat dari segi kemasan resmi yang di milikinya.
“Jika ingin membeli beras Bulog yang resmi, warga harus lihat kemasannya harus yang resmi, di luar itu ilegal”, ujarnya.
Dalam hal ini Jaka juga mengakui bahwasanya sampai saat ini beras Bulog premium memang masih belum datang ke Tanjungpinang, akan tetapi pihaknya sudah menyediakan pengganti yang sama kualitas nya dengan beras Bulog premium, untuk menanggulangi kelangkaan beras Bulog premium tersebut.
“Bulog sudah menyediakan beras untuk masyarakat sejahtera
( RASTRA ), ini harus di manfaatkan betu, karna ini sama kualitasnya dengan beras premium Bulog, tutupnya. (Angga)