Izin Usaha Era Jokowi: Daftar Investasi Langsung Bangun Konstruksi

katakepri.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perbaikan dan percepatan pengurusan izin investasi, dari tingkat pusat hingga daerah. Aturan ini akan terus disosialisasikan ke daerah-daerah.

“Kita ke sini untuk ingin membumikan kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha,” kata Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady, di sela acara seminar Sosialisasi dan Konsultasi Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Hotel Sheraton, Surabaya, Rabu (21/9/2017).

Edy menegaskan, Presiden Jokowi menginginkan ada perubahan paradigma birokrasi dari pemberi perizinan berusaha menjadi pelayanan perizinan berusaha.

“Kita ada pengawalan setiap ada perizinan berusaha dari awal sampai akhir. Sampai investasi itu berdiri,” ujarnya.

 

Izin Usaha Era Jokowi: Daftar Investasi Langsung Bangun KonstruksiFoto: Rois Jajeli/detikcom

Selain itu, pemerintah juga mendorong mempercepat kegiatan usahanya dengan utang perizinan check list.

“Pokoknya lu daftar, lu langsung bangun konstruksinya, tapi itu di kawasan industri, kawasan ekonomi, supaya tidak nunggu izin, langsung bangun. Supaya cepat berusaha. Sedangkan proses perizinannya ini tetap dikawal,” terangnya.

Pemerintah, lanjut Edy, juga meminta tidak ada pengulangan proses perizinan. Selain itu juga tidak ada pengulangan proses rekomendasi.

Menstandarkan perizinan, rasionalisasi perizinan dan menyamakan antara daerah satu dengan daerah lainnya.

“Kita juga menstandarkan perizinan. Jadi pengajuan perizinan di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu),” jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perbaikan dan percepatan pengurusan izin investasi di dalam negeri. Sosialisasi dilakukan ke daerah-daerah seperti hari ini di Surabaya dan sebelumnya di Batam, Kepulauan Riau.

Pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan, serta meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Proses mengeluarkan perizinan selama ini menjadi fokus Presiden Jokowi belakangan. Ia berulang kali menyatakan, perizinan saat ini masih membutuhkan waktu berhari-hari, bulan, hingga tahun. Jokowi menginstruksikan, proses perizinan harus mudah sehingga investor bisa mudah masuk ke Indonesia dan membuat pertumbuhan ekonomi membaik. (Red)

Sumber : detik.com