Katakepri.com, Tanjungpinang -Blangko e-KTP tak kunjung datang begini tanggapan Kabid dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Tanjung Pinang, Rabu (13/09).
Bertempat di kantor dinas Disdukcapil Tanjungpinang, Mardiliana selaku kepala bidang e-KTP mengakui bahwasanya memang sampai saat ini blangko e-KTP dari pusat tak kunjung datang.
Ia menilai, dalam hal semacam ini pihak nya dalam segi pelayanan sudah berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat, guna memberikan solusi perihal kurangnya belangko e-KTP di Tanjungpinang sampai saat ini.
“Kebutuhan anak anak sekolah yang mau tes kita utamakan, begitu anak yang bersangkutan itu di rekam, kemudian langsung di berikan surat keterangan yang hanya berlaku 6 bulan , sesuai dengan edaran Mendagri,ungkapnya.
Ia juga mengakui selain kendala blangko e-KTP dari pusat yang tak kunjung datang , pihaknya juga saat ini hsedang mengalami kendala alat perekaman yang hanya tersisa 1 alat, dikarenakan alat lainnya rusak dan belum di perbaiki. (Angga)