katakepri.com, Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi mengecek progres pembangunan jalan di kawasan Batam Centre, Senin (11/9). Menurutnya ada sebagian titik yang terkendala karena penguasa lahan belum bergeser.
“Saya katakan penguasa lahan, bukan pemilik lahan. Mereka yang sudah terlanjur bangun di tanah negara tanpa izin membangun dari pemerintah. Sampai sekarang belum bergeser,” ujarnya.
Masalah ini yang menjadi kendala dalam upaya pemerintah membangun jalan. Seperti di Jalan Laksamana Bintan, dari simpang BNI Sei Panas menuju underpass (terowongan) Pelita.
Lokasi ini akan dilebarkan jalannya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun depan. Namun Rudi berharap sebelum akhir tahun ini sepanjang jalan itu sudah bersih dari bangunan tanpa izin. Sehingga awal tahun depan proses pembangunan bisa langsung berjalan.
“Kita cek ke lapangan. Saya minta dua hari ini selesai. Terutama pagar. Jalan dari BNI ke Underpass tahun ini harus bersih,” tegasnya.
Hambatan serupa juga terjadi di lokasi pelebaran jalan Nagoya. Tepatnya di simpang Bank Panin. Kendalanya karena ada dua unit videotron berdiri di titik tersebut.
“Saya minta segera geser. Kalau sampai akhir bulan tak geser juga, saya akan bongkar sendiri. Itu kena pelebaran jalannya,” kata dia.
Sedangkan untuk pembuatan lengan jalan, Pemerintah Kota Batam terkendala masalah lahan. Untuk yang satu ini, Rudi akan segera menyurati Kepala BP Batam agar diberikan lahan.
“Lengan jalan harus kita selesaikan. Masalah di tanahnya. Kita akan kirim surat ke Pak Hatanto (Kepala BP Batam),” kata Rudi.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur mengatakan secara umum kendala yang dihadapi sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Masyarakat terdampak juga sudah disurati jauh hari tentang pekerjaan ini. Sehingga kendala diuraikan satu per satu.
“Progres masih dalam schedule (jadwal). Mudah-mudahan November selesai. Sedangkan untuk Nagoya memang belum selesai tahun ini. Tahun depan dilanjutkan lagi. Tahun ini cenderung buka dulu,” ujar Yumasnur. (Red/Hum)