katakepri.com, Bogor – Satuan tugas (Satgas) waspada investasi mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan investasi yang memberikan janji di luar batas kewajaran.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, masyarakat harus memahami konsep 2 L jika ingin berinvestasi. Yakni Logis dan Legal.
Jadi masyarakat juga harus memperhatikan logis yaitu jangan mudah tergiur dengan imbal hasil investasi yang terlalu besar. “Jadi kalau ada lembaga atau orang yang menawarkan keuntungan dari investasi yang besar di 10% atau 20% jangan percaya, itu bohong. Deposito saja sekarang di kisaran 6% itu juga dipotong pajak,” ujar Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Hotel Grand Savero, Bogor, Sabtu (9/9/2017).
Kemudian, masyarakat juga harus waspada jika ada penawaran investasi dengan keuntungan besar tapi berisiko rendah.
“Kalau ada yang tawarkan investasi untungnya besar, tapi risikonya rendah atau tidak berisiko. Tinggalkan, yang namanya investasi ya berisiko,” ujar dia.
Menurut dia, ini memang masih menjadi masalah di Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan penipu.
“Masyarakat masih ingin cepat kaya, dan ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Jangan salah, korban penipuan berkedok investasi ini tak hanya dari kalangan kurang terpelajar tapi juga orang berpendidikan, jadi ini PR kita,” ujarnya.
Dia mengatakan, satgas waspada investasi bekerja sama dengan lembaga terkait untuk gencar mengedukasi masyarakat terkait investasi bodong ini. (Red)
Sumber : detik.com