katakepri.com, Lingga – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lingga, Safaruddin menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah membuat Kabupaten Lingga semakin terpuruk.
Hal tersebut dilontarkannya terkait tidak terdapatnya alokasi daerah pertambangan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri yang disahkan pada 2017 ini.
Padahal, pertambangan di Kabupaten Lingga menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah dan masyarakat setempat.
“Kita kesal terhadap Pemprov Kepri karena Perda RTRW ini kita (Lingga) tidak termasuk,” kata dia, Kamis (07/09/2017).
Dengan demikian, Safaruddin mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan anggota DPRD Kepri Dapil Bintan-Lingga untuk bersuara memperjuangkan hal tersebut.
“Tolong perjuangkan hal ini. Tolong Pemprov perjuangkan perda RTRW, tolong dimasukkan Lingga ini,” katanya.
Selain itu, Safaruddin yang merupakan putra asli Pulau Kelombok ini juga membuatkan sebuah puisi untuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar tersentuh hatinya terhadap Lingga yang selama ini dinilai seperti dikucilkan.
Berikut Puisi yang ditulis Safaruddin dengan judul “Negeri yang Tak Bertuan”.
Kita dilahirkan di ibu yang sama (Provinsi Riau), umur kita juga tak jauh beda, tapi kita seperti tak saling mengenal. Banyak yang menyusui di Bunda Tanah Melayu ini, tapi banyak juga yang muntah di negeri antah berantah ini.
Wahai pemangku adat pemilik kekuasaan wakil dari pada suara Tuhan. Sadarkah kalian?
Negeri kami Bunda Tanah Melayu, Negeri Kerajaan Riau-Lingga yang terdengar di manca negara, tapi tak terdengar di Pemprov Kepri ini.
Daerah yang memiliki ratusan pulau yang tak berpenghuni. Beranekaragam hasil pertambangan, tapi tak pernah di katakan daerah pertambangan oleh Pemprov kepri.
Sungguh tragis kalian siksa kami. Kalian matikan perekonomian kami. Tapi, kami masih berdiri, kami tetap tegap meskipun terhoyong, kami bisa makan dengan tangan kami sendiri.
Belasan tahun yang silam, kesenjangan pembangunan tak pernah kami hiraukan, tak pernah kami ributkan. Tapi, hari ini kami bernyanyi karena kami semakin tersakiti. Kami ada, seperti tiada.
Negeri Bunda Tanah Melayu kalian jadikan simbol Provinsi Kepri, tapi kalian melupakan apa yang ada pada daerah kami.
Kepada siapa kami harus menyapa?
Kepada siapa kami harus bertanya?
Kepada siapa kami harus meminta ?
Kami tak meminta harta benda, karena kami tahu kalian menganggap kami miskin. Kami hanya meminta masukkan RTRW Provinsi Kepri bahwa Lingga Bunda Tanah Melayu merupakan daerah pertambangan, jika Gubernur menganggap kami ada di negeri yang tak bertuan. (Red)
Sumber : terbilang.co