katakepri.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan UN Swissindo yang memberikan janji abal-abal bisa melunasi utang di bank. Modusnya mereka menjual sertifikat M1 yang diklaim bisa dipakai untuk melunasi utang.
Jawa Tengah menjadi salah satu lokasi target penipuan perusahaan yang berkantor pusat di Cirebon itu. Sertifikat atau voucher human obligation VM1 yang bisa melunasi utang itu bisa didapat melalui website atau membeli dengan dalih ‘untuk biaya cetak’.
“Sesuai analisis Satgas Waspada Investasi, itu penipuan. Masyarakat ada yang membeli voucher itu. Berapa harganya bisa tanyakan ke Swissindo,” kata Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY yang juga Ketua Satgas Waspada Investasi Provinsi Jawa Tengah, Moch Ihsanuddin, kepada detikFinance, Kamis (24/8/2017).
Dalam modusnya, pemegang voucher bisa mencairkannya di Bank Mandiri dan akan mendapatkan uang sebesar US$ 1.200 atau Rp 15,6 juta. Tentang asal dana, Swissindo mengaku punya warisan Presiden Soekarno yang sangat banyak.
“Katanya dia punya warisan dari presiden pertama. Siapa yang beli voucher bisa cairkan,” terangnya.
OJK sudah berusaha melakukan sosialisasi sebelum tanggal pencairan yang dijanjikan Swissindo 18 Agustus lalu. Namun masih ada beberapa korban yang mendatangi Bank Mandiri di Kudus dan Pati untuk menanyakan kebenaran voucher itu.
Jelas saja pencairan tidak bisa dilakukan karena abal-abal. Meski demikian belum ada laporan ke kepolisian di Jawa Tengah sehingga belum ada penindakan.
“Kejadiannya yang ada cabangnya. Kantor pusat di Cirebon,” ujar Ihsan ketika ditanya target sasaran penipuan Swissindo.
Untuk diketahui, Swissindo sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi dan pemimpinnya. Pimpinan Swissindo, Sugihartono alias Sino menandatangani pernyataan untuk menghentikan pembagian voucher karena tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan undang-undang.
Sino juga sudah meminta maaf karena tindakannya meresahkan dan berjanji tidak mengulanginya. Ia juga berharap masyarakat berhati-hati jika ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo. (Red)