katakepri.com, Batam – Penataan empat titik taman di sekitar jalan layang (flyover) Simpang Jam akan ditawarkan kepada pihak swasta. Dana tanggungjawab sosial perusahaan (TSP) atau corporate social responsibility (CSR) dapat digunakan untuk menata taman-taman tengah kota tersebut. Perusahaan bisa mencantumkan nama atau logonya sebagai bentuk kompensasi.
“Flyover juga bisa dipercantik dengan warna yang sesuai dan lampu hias,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi saat membuka Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial di Kota Batam yang digelar di Hotel Vista, Selasa (22/8).
Sebagai kota yang terus tumbuh, kata Rudi, pembangunan fisik dan non fisik di Kota Batam terus dilakukan. Pembangunan infrastruktur terus digesa, di samping peningkatan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas.
Peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, hingga mewujudkan fasilitas publik yang nyaman menjadi prioritas pembangunan Kota Batam yang digagas oleh Pemerintah Kota Batam, di samping sebagai upaya menjadikan kota ramah wisata. Sehingga mampu meningkatkan jumlah wisatawan ke Kota Batam.
“Menuju industri pariwisata inilah diharap bisa memacu kreativitas masyarakat. Dari bapak ibu sekalian melalui CSR yang ada mampu membantu UKM untuk bisa lebih berkembang,” kata Rudi.
Pemko Batam tidak mampu hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam kerangka APBD untuk membangun Batam. Diperlukan terobosan dari sektor lain untuk dapat bersama-sama membangun Batam. Salah satunya peran serta swasta melalui dana CSR.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan peran serta pihak swasta melalui penyaluran dana CSR untuk pembangunan merupakan bentuk kepedulian terhadap Batam yang disejalankan dengan program-program pemerintah Kota Batam. Dirinya berharap partisipasi ini mampu memberikan manfaat yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.
Ketua pelaksana kegiatan sosialiasi TSP yang juga menjabat kepala bagian perekonomian dan SDA setdako Batam, Zurniati dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari perbankan umum (BI), BUMN, PMA, KADIN, REI,PHRI, HKI, dan BSOA. Adapun tujuan pelaksanaan dimaksudkan agar perusahaan meningkatkan komitmen dan kepedulian terhadap tanggung jawab sosial dibidang lingkungan dan pembangunan ekonomi sesuai dengan perencanaan pembangunan Kota Batam yang tercantum pada pasal 8 peraturan daerah Kota Batam nomor 2 tahun 2012 dan perwako nomor 18 tahun 2017.
“Mulai tahun 2018 Pemko Batam dan forum TSP kota Batam siap memfasilitasi program TSP/CSR perusahaan untuk berkolaborasi dalam percepatan pembangunan Kota Batam sesuai dengan program Pemerintah Kota Batam,” jelasnya. (Red/Hum)