Katakepri.com, Tanjungpinang – Rapat paripurna yang diselanggarakan jumat (04/07) bertempat di kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senggarang Tanjungpinang,
Rapat Paripurna membahas tentang agenda laporan akhir plaksanaan anggaran daerah ,dan menyampaikan persetujuan bersama antara Walikota Tanjungpinang dengan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Dari pembahasan Rancangan PP APBD tahun 2016 yang dilakukan, Pansus DPRD yang diKetuai oleh Petrus Sitohang menyampaikan rekomendasi kepada Pemko Tanjungpinang terhadap PP APBD 2016 Tanjungpinang
Pansus Menyarankan kepada Pemerintah Kota Tanjungpiang harus lebih meningkatakan pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasarana (gedung, bangku meja murid, alat bantu pengajaran, perpustakaan, peralatan laboratorium lab) dan penambahan sekolah di wilayah Tanjungpinang Timur.
Terhadap sektor pariwisata perlu diperbaiki/benahi sebagai salah satu sumber PAD Tanjungpinang dan penggerak roda ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pariwisata dan Budaya perlu lebih memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius agar menjadi destinasi wisata budaya dan kuliner halal dengan sebutan sebagai Kota Gurindam melalui promosi, kerjasama dengan UKM, kajian pariwisata yang efektif dan efisien, perbanyak pertemuan dengan stake holder dan bersinergi dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Pemkab Bintan.
Terkait pengembangan sistim budi daya air tawar dan air laut menjadi bagian yang penting untuk peningkatan ketersediaan pangan di Tanjungpinang. Program ketahanan pangan seperti tanaman organik yang sudah laksanakan agar lebih ditingkatkan termasuk peningkatan ketersediaan pangan hewani. Kegiatan perikanan melalui Pengembangan SDM penangkap ikan perlu meningkatkan teknik dan keahlian budi daya perikanan.
Kepada Dinas Sosial Pansus memberi masukan agar Pemko Tanjungpinang Harus mampu meningkatkan kesejahteraan sosial, seiring dengan pertumbuhan indeks pembangunan manusia. Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja diharapkan lebih memfokuskan hasil program/kegiatan untuk pembinaan anak terlantar anak jalanan, pengelolaan program Panti Jompo, hak-hak tenaga kerja khusus.
Selain Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial, Pansus juga menyoroti Dinas-Dinas lainnya seperti Bappeda dan Dinas lainnya. Pansus juga berharap semua catatan dan rekomendasi yang diberikan dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul yang menghadiri rapat Paripurna tersebut mengatakan, bahwa hasil rekomendasi pada laporan hasil Pansus tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemko Tanjungpinang, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan amanat pelaksanaan APBD Tahun 2016.
“Tadi telah sama-sama kita cermati, dari laporan akhir Pansus bahwa ada catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Ini mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemko,” kata Syahrul. (Angga)