katakepri.com,
Batam – Pemerintah Kota Batam berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam segera serahkan lima aset yang telah disepakati. Karena berdasarkan pernyataan Kementerian Keuangan, bila dua pihak sepakat, tidak ada kendala hibah aset di Kemenkeu.
“Untuk lima aset ini, Agustus mau diajukan oleh BP ke Kementerian Keuangan. Setelah sepakat, berdasarkan pengalaman hibah aset dengan Kementerian PU, satu bulan telah selesai serah terima,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, Senin (24/7).
Kelima aset yang dimaksud yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur, Masjid Raya Batam Centre, Masjid Raya Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh, serta tanah dan gedung perkantoran Pemko Batam termasuk satu paket di dalamnya Dataran Engku Putri.
Ia mengatakan BP Batam telah sepakat menyerahkan aset sesuai luas yang diajukan Pemko Batam. Meski sebelumnya sempat terjadi selisih antara dua institusi pemerintah tersebut. Namun akhirnya luasan lahan aset disepakati bersama.
“TPA kita ajukan 46,8 hektare, yang disetujui tadinya 26 hektare. Tapi kita mohon sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat Walikota dan Kepala BP sebelumnya. Karena dalam perjanjian itu disebutkan dalam rangka menuju hibah aset,” ujarnya.
Sedangkan pasar induk, sebagian lahannya sudah diperuntukkan pada pihak ketiga. Sehingga dari 2,4 hektare yang diajukan Pemko Batam, awalnya hanya disetujui BP Batam seluas 1,5 hektare. Tapi dari rapat terakhir disepakati lahan yang diserahkan ke Pemko seluas 2,1 hektare. Sisanya telah dialokasikan ke pihak lain, dan sudah berdiri bangunan ruko.
Jika sudah jelas menjadi aset Pemko Batam, pasar induk ini akan ditata ulang. Fungsinya tetap menjadi pasar, hanya konsep yang berubah.
“Pasar induk ini diharapkan dapat menampung pedagang kaki lima di daerah Nagoya, Jodoh, Tos 3000, dan sekitarnya. Tapi konsepnya nanti di Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” kata dia.
Malik berharap penyerahan aset bisa dilakukan sesegera mungkin. Karena pada dasarnya aset yang diminta memang terkait dengan kerja Pemko Batam.
“Kita sudah surati ulang Mei lalu. Rapat juga sudah berkali-kali, baik di sini maupun yang difasilitasi Kemenko. Kalau sepengetahuan kami, kalau dokumen lengkap, kedua pihak sepakat, prinsipnya tidak terlalu bermasalah. Karena aset-aset ini yang lebih pas mengelola adalah Pemko. Sifatnya sosial, dan mengembangkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red/Hum)