DPRD Kota Tanjungpinang Reses Ke Dapil I Bahas Pendidikan

Katakepri.com, Tanjungpinang – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Dapil I Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Barat, kembali menggelar Reses bersama, dengan menemui sejumlah Kepala Sekolah dan Guru-Guru SD, TK, bahkan PAUD, untuk ditampung aspirasinya, yang digelar dikantor Camat Tanjungpinang Barat, Jumat (16/6/17).

Dalam Kegiatan Tersebut Sejumlah Kepala Sekolah dan Guru se- Tanjungpinang Barat dan Kota yang hadir menyampaikan segala keluh kesah akan perlu adanya peningkatan infrastruktur, seperti penambahan ruang kelas, renovasi ruang belajar, pengadaan meja dan kursi ,infocus, lapangan olahraga hingga perlindungan hukum terhadap guru pengajar.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, pihak DPRD Kota Tanjunpinang menaruh perhatian besar terkait masalah pendidikan di Kota Tanjungpinang, dan oleh sebab itu akan mencoba mengakomodir permasalahan yang paling prioritas.

“Namun kita dahulukan dulu yang lebih utama yang mana terlebih dahulu di dahulukan,” ungkapnya.

Dikatakannya, DPRD Kota Tanjungpinang akan memperhatikan sekolah – sekolah yang ada. dan meminta kepada sekolah yang agar dapat menuangkan permintaannya dalam bentuk proposal.

“ kami minta kepada sekolah agar segera membuat proposal bantuannya ditujukan kepada DPRD Tanjungpinang, dan jangan pulang dulu minta satu-persatu dewan yang ada disini untuk bertanggungjawab tiap satu sekolah. saya sendiri akan tanggungjawab untuk SDN 03 Tanjungpinang Barat,” katanya disambut tepuk tangan peserta acara.

Pada Kesempatan yang sama Simon Awantoko Anggota DPRD Tanjungpinang menanggapi pertanyaan salah 1 guru terkait perlindungan hukum terhadap guru pengajar dalam kegiatan ngajar-mengajar di sekolah.

” kami sering turun ke sekolah-sekolah, dan seringkali menerima informasi yang sama, bahwa guru-guru saat ini takut sekali terhadap beberapa kasus hukum yang telah menimpa teman sejawat mereka sebagai contoh kasus pungli dan kasus hukuman terhadap murid ” ujarnya.

Dijelaskan simon bahwa akibat kasus-kasus yang menimpa guru ini mengakibatkan guru-guru lainnya akhirnya bersikap pasif dalam kegiatan belajar-mengajar. Oleh karena itu ia mengajak para guru agar pada saat pembahasan Perda tentang  sistem pendidikan untuk hadir.

” Saya kebetulan sekali masuk dalam pansus perda sistem pendidikan, jadi saya himbau Para guru nantinya atau PGRI beerperan aktif memberikan masukan-masukan agar produk hukum penyelenggaraan pendidikan kita memiliki kualitas yang baik dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Tanjungpinang ” Harapnya.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang turut hadir dalam kegiatan reses ini diantaranya, Ahmad Dani dan Fengky Fesinto dari Fraksi Hanura, Ade Angga dan Simon Awantoko dari Fraksi Golkar, kemudian Hj. Rosiani dari Fraksi PPP, Mayanti dari Fraksi Gerindra, Borman sirait dari Fraksi PDIP Hendy Amerta dan Ginta Asmara. (Red)