katakepri.com, Bandung – Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung melayangkan teguran keras kepada PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) karena belum menyelesaikan izin yang dapat digunakan dua pemain asingnya, Michael Essien dan Carlton Cole untuk bermain memperkuat Persib pada kompetisi Liga 1 2017.
“Ya, hari ini kami berikan teguran yang keras kepada PT PBB dengan bersurat peringatan bahwa sepanjang PT PBB belum menyelesaikan izin yang dapat digunakan bermain yaitu izin kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kami melarang Essien dan Cole untuk bertanding sebelum mengantongi izin,” ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Bandung, Maulia Purnawati, Selasa (18/4/2017).
Dikatakan Maulia, hingga saat ini PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS hingga saat ini terhadap dua pemain asingnya, Essien dan Cole. Padahal, proses KITAS itu dari ijin tinggal kunjungan berdasarkan Permen 43 tahun 2015 sangat mudah.
“Prosesnya dalam jangka waktu 11 hari bisa diselesaikan sepanjang persyaratannya sudah dilengkapi PT PBB. Tapi PT PBB dalam hal ini belum menyelesaikan izin-izin yang diperlukan untuk pemain asing tersebut,” kata Maulia.
Alasan yang disampaikan PT PBB, lanjut Maulia, karena masih terkendala dengan perizinan di mana PT PBB sudah mengajukan ke Menaker tetapi belum turun.
Menurut Maulia, Essien dan Cole menggunakan izin tinggal kunjungan, seharusnya izin tinggal terbatas. Namun, sebelum s KITAS keduanya dimainkan saat laga perdana lawan Arema FC, 15 April di stadion GBLA sehingga pihaknya menegur keras PT PBB.
Sementara Michael Essien dan Carlton Cole enggan diwawancara wartawan terkait belum memiliki KITAS dan kemungkiban absen saat kontra PS TNI nanti.
Sumber : bola.com