DPRD Kota Tanjungpinang Sidak Rokok Ilegal

katakepri.com, Tanjungpinang – Senin (27/2) siang. Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty dan Pepy Candra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar  Kota Lama Tanjungpinang, hasil dari inspeksi mendadak tersebut, kedua anggota dewan ini terkejut setelah melihat apa yang ditemukan dilokasi pasar ini. dari hasil temuan yang dilakukan meraka berdua yaitu fungsi lapak-lapak pedagang tak sesuai peruntukan dan banyak terdapat barang dagangan ilegal yang diperjualbelikan secara bebas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty, mengatakan, dari hasil temuan dilapangan itu, manajemen pengelolaan pasar oleh BUMD Tanjungpinang terkesan tidak profesional. “ Ini BUMD-nya hancur, manajemen pengelolaan pasar ini kacau balau tidak sesuai peruntukannya. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus dievaluasi,” kesal Mimi Betty di pasar KUD Tanjungpinang.

Namun Mimi Betty belum bisa memutuskan apakah perlu tidaknya melakukan evaluasi kinerja terhadap Pimpinan BUMD Tanjungpinang saat ini yakni Asep Nana Suryana ketika ditanya. “Tidak bisa diputuskan saat ini,” katanya.

Namun Mimi berjanji dalam waktu dekat akan segera membahas hasil sidak permasalahan ini dengan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. “Kita akan membahas dan sampaikan hasil temuan dilapangan hari ini ke rapat pimpinan dewan. Kita belum bisa putuskan,” ujarnya lagi.

Dalam sidak tersebut, Mimi Betty juga menyita sampel rokok ilegal tanpa cukai yang diperjualbelikan di pasar KUD Tanjungpinang untuk dibawa. “Ini kita ambil satu sampel tiap merek rokok sebagai bukti kita nanti dirapat dewan,” tegasnya. (red)