Ahok : Pilih Cagub Berdasarkan Agama Melawan Konstitusi

katakepri.com, Jakarta – Jelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau jajaran pejabat Pemprov DKI untuk memilih calon sesuai hati nurani.

Ia mengingatkan, agar birokrat tidak memilih calon gubernur atau wakil gubernur berdasarkan latar belakang agamanya.
Hal tersebut disampaikan Ahok dalam sambutan acara Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur ke Gubernur Petahana DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

“Kita semua punya hati nurani. Bapak ibu tahu persis mau pilih siapa Bapak ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C,” kata Ahok di hadapan sekitar seratusan pejabat Pemprov DKI Jakarta yang menghadiri acara.
Meskipun demikian, Ahok tidak melarang bila ada yang mau memilih berdasarkan kriteria agama.

“Tapi, kalau berdasarkan agama, itu juga saya enggak mau larang. Karena kita bisa berdebat sampai sidang,” ujarnya.

Ia hanya mengingatkan bila memilih berdasarkan agama berarti melawan konstitusi.
“Tapi, saya dapat katakan, bahwa Anda melawan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau milih orang berdasarkan agama,” kata Ahok melanjutkan ucapannya.

Ahok pun mengingatkan agar jangan sampai gara-gara perbedaan pilihan calon, masa depan Jakarta dikorbankan. Imbauan itu disampaikan Ahok juga terkait tentang rencananya untuk membangunan sebuah sistem birokrasi yang baik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ahok menginginkan seluruh birokrat di lingkungan pemprov yang dipimpinnya melaksanakan tugas dengan profesional, kompeten, transfaran dan netral terkait politik.

Hal ini pun sesuai dengan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, dalam rangka membangun sistem yang baik, ia akan membuat sistem penilaian kinerja untuk para pejabat birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan sistem tersebut, birokrat yang tidak profesional akan terseleksi dengan sendirinya.
Dalam rangka membangun sistem kerja yang baik, lanjut Ahok, seharusnya pengangkatan jabatan seseorang tidak didasari karena seagama atau faktor kedekatan politik. Sebab, hal itu secara tidak langsung melawan konstitusi.

Sebab, seorang pejabat birokrat diangkat dengan disumpah taat kepada UUD 1945 dan dasar negara Pancasila atau disumpah dengan konstitusi.

“Saya suka menggunakan istilah kita ini pelayan. Sebab, gubernur bukan raja dan bukan penguasa. Kita semua melaksanakan undang-undang dan peraturan, yang dibuat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ucap Ahok.

Sumber : tribunnews.com